Minggu, 27 Maret 2016

Analisis kasus (Laut China memanas, TNI diminta tambah pasukan di Natuna)


Laut China Memanas, TNI Diminta Tambah Pasukan di Natuna
on 24 Mar 2016 at 06:40 WIB

Seluruh pasukan polisi militer TNI AL mengikuti upacara HUT Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) ke-70 yang dipimpin oleh Kasal Laksamana TNI Ade Supandi di Mako Puspomal, Jakarta, Jumat (19/2). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Perairan Natuna kembali memanas akhir-akhir ini usai penangkapan kapal nelayan milik Tiongkok oleh pemerintah Indonesia. Kondisi memanas setelah pemerintah Tiongkok mengklaim bahwa nelayannya masih berada di wilayah teritorial Laut China Selatan.
Anggota Komisi I DPR Marinus Gea mendesak agar pemerintah lebih tegas terhadap klaim pemerintah Tiongkok yang telah mengklaim perairan yang masuk teritorial Indonesia.

"Semua yang melanggar kedaulatan kita dan TNI harus tegas," kata Marinus Gea di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2016). 

Bahkan, politikus PDIP ini meminta pemerintah menambah pasukan militer di perairan Natuna. Hal tersebut menurut dia agar pemerintah Tiongkok bisa menyadari kesalahan bahwa nelayannya telah memasuki wilayah Indonesia.
 
"Saya pikir perlu tambahan, kalau bisa ada konsolidasi semua angkatan. Memberikan efek jera, katakanlah armada laut Tiongkok jera. Komisi I DPR, kita minta TNI harus keras jangan hanya sekadar negosiasi," ujar dia.

Dia mendukung langkah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk membawa persoalan tersebut ke Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Situasi Laut China Selatan kembali memanas usai penangkapan kapal nelayan Tiongkok di wilayah perairan Natuna akhir pekan lalu. Aksi mereka diduga dilindungi aparat Tiongkok yang menyerang kapal patroli milik aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia.

Insiden itu membuat berang Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Menteri Luar Negeri langsung melayangkan protes kepada Kedutaan Besar China. Peringatan itu untuk tidak mengganggu kedaulatan NKRI.

Atas insiden tersebut, penjagaan kawasan perbatasan tetap dilakukan oleh TNI, termasuk Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) Pekanbaru.


Analisa Kasus :

Kami setuju dengan adanya penambahan personil TNI AL untuk menjaga di perairan natuna, hal ini penting demi menjaga batas daerah perairan di Indonesia agar tidak dimasuki oleh negara lain apalagi sampai mengklaim bahwa daerah tersebut masih daerah perairan negara lain, seperti pada kasus ini. Pemerintah Tiongkok sendiri harusnya tahu mana batas daerah perairan miliknya dengan milik Indonesia. Tentu saja dalam menanggapi kasus ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, tidak tinggal diam dengan pernyataan pemerintah Tiongkok yang menganggap daerah yang ia masuki masih daerah perairan mereka.

Kami juga mendukung jika kasus ini terus berlanjut, sebaiknya kasus ini dibawa ke Perserikatan Bangsa-Bangsa dan diharapkan menemukan titik temu yang baik bagi Indonesia maupun Tiongkok.
Upaya yang harus dilakukan KKP dan Kemenlu harus cukup baik dalam menanggapi kasus ini. Sebaiknya harus dilanjutkan dengan memperkuat pertahanan keamanan di kawasan perbatasan dan pasukan yang mengamankan perbatasan harus memadai, dan dilengkapi dengan peralatan canggih. Pemerintah pusat harus menyelesaikan permasalahan  tersebut sebagai bagian dari pencapaian visi pelaksanaan poros maritim, melestarikan ekosistem di perairan dan melindungi nelayan lokal.

Penyelesaian permasalahan tersebut dengan mengedepankan sektor pertahanan keamanan sebagai bagian terpenting dalam menjaga kedaulatan Indonesia. TNI dan Polri, serta aparat dan institusi lainnya yang memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan NKRI harus diperhatikan.

Pemerintah Indonesia juga harusnya bersikap tegas kepada Pemrintah Tiongkok karena dikhawatirkan wilayah tersebut akan menjadi wilayah Tiongkok jika kasus ini dibiarkan tanpa ditanggapi lebih serius. Penambahan personil TNI AL untuk menjaga batas wilayah perairan di Natuna memang merupakan langkah awal yang baik, namun jika kasus ini dibiarkan, pemerintah Tiongkok tidak akan pernah jera untuk melakukan hal yang sama pada lain waktu, karena batas wilayah teriotial adalah batas yang sudah ditetapkan tanpa bisa dirubah seenaknya saja dengan asal mengklaim dengan cara memasuki wilayah negara lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar